Diagonal Select - Hello Kitty
RSS

Artikel Bahasa Indonesia


REVITALISASI NILAI BUDAYA BANGSA INDONESIA DALAM PENDIDIKAN BERDASARKAN IDEOLOGI PANCASILA DAN

NILAI-NILAI KULTURAL

 

Oleh

 Nama   : Sulastri Oktaviani

Nim      : 1205995

Jurusan : Pend.Ilmu Komputer

Universitas Pendidikan Indonesia

 

Pengertian dan Tujuan Pendidikan

Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan merupakan tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita- cita yang di harapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan. Karena pendidikan itu sendiri dapat memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan.
Bangsa yang hebat adalah bangsa yang memiliki kualitas sumber daya manusia yang cerdas dan memiliki daya saing yang tinggi. Pendidikan merupakan salah satu elemen yang sangat penting dalam mendukung pemerintah untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Hal ini dapat kita lihat dari realitas yang berkembang sekarang ini bahwa pendidikan seseorang sangat berpengaruh terhadap daya pikir dan tingkat kesejehteraan seseorang.

Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Pendidikan
Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang pendidikan merupakan jati diri bangsa. Pengaruh pancasila terhadap bangsa dan Negara Indonesia sangatlah besar, baik di bidang pertahanan, kebudayaan, pendidikan maupun yang lainnya. Namun kembali lagi bahwa pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang begitu penting untuk menunjang  keberlangsungan pembangunan bangsa ini, maka alangkah lebih baiknya jika kita menggali kembali makna pancasila yang sempat terpinggirkan dan seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah  masa  lalu yang tak lagi relevan. Dan bersama-sama mengevaluasinya karena langkah kecil ini untuk perubahan yang lebih besar.
Bisa karena biasa. Itu lah yang menjadi kunci utama agar nilai-nilai pancasila dapat diserap. Pancasila harus lah ditanamkan sejak dini. Caranya melalui dunia pendidikan. Nilai-nilai Pancasila haruslah berada di dalam kurikulum dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Sekolah harus membudayakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Penanaman nilai-nilai kejujuran, etika, bermusyawarah, kepedulian terhadap sesama harus ditanamkan sejak dini. Sifat-sifat tersebut akan tertanam jika dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari agar menjadi karakter bangsa bukan dihafal semata melalui buku paket. Kemudian salah satu agenda penting dalam upaya mengatasi krisis dalam kehidupan bangsa kita adalah melalui penididikan karakter, pendidikan nilai, pendidikan akhlak dan pendidikan budi pekerti.

Pendidikan Karakter berbasis Kultural
Dalam pendidikan karakter berbasis budaya, kebudayaan dimaknai sebagai sesuatu yang diwariskan atau dipelajari, kemudian meneruskan apa yang dipelajari serta mengubahnya menjadi sesuatu yang baru, itulah inti dari proses pendidikan. Apabila demikian adanya, maka tugas pendidikan sebagai misi kebudayaan harus mampu melakukan proses : pewarisan kebudayaan, membantu individu memilih peran sosial dan mengajari untuk melakukan peran tersebut, menggabungkan beragam identitas individu ke dalam lingkup kebudayaan yang lebih luas, harus menjadi sumber inovasi sosial.
Tahapan tersebut  diatas, mencerminkan jalinan hubungan fungsional antara pendidikan dan kebudayaan yang mengandung dua hal utama, yaitu : Pertama, bersifat reflektif, pendidikan merupakan gambaran kebudayaan yang sedang berlangsung. Kedua, bersifat progresif, pendidikan berusaha melakukan pembaharuan, inovasi agar kebudayaan yang ada dapat mencapai kamajuan. Kedua hal ini, sejalan dengan tugas dan fungsi pendidikan adalah meneruskan atau mewariskan kebudayaan serta mengubah dan mengembangkan kebudayaan  tersebut untuk mencapai kemajuan kehidupan manusia.

Nilai-nilai Pendidikan Kultural yang Harus Ditanamkan
Nilai-nilai yang perlu dikembangkan dalam pendidikan guna membentuk dan memperkokoh karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini.
1.   Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan juga harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2.      Pancasila: Negara Kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Dalam hal ini, pendidikan harus dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3.   Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan bangsa.

1.      Implementasi Pendidikan Ideologi Pancasila dan Nilai – Nilai Kultural Dalam Penghayatan  dan Pengamalan Kehidupan
Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia serta merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa kita, yang telah dapat mengatasi percobaan dan ujian sejarah, sehingga kita meyakini sedalam-dalamnya akan keampuhan dan kesaktiannya.
Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan sosial dan mendorong peserta didik untuk melihat diri sendiri sebagai makhluk sosial.

2.      Budaya Sekolah
Budaya sekolah cakupannya sangat luas, umumnya mencakup harapan, hubungan, demografi, kegiatan kurikuler, kegiatan ekstrakurikuler, proses mengambil keputusan, kebijakan maupun interaksi sosial antarkomponen di sekolah. Budaya sekolah adalah suasana kehidupan sekolah tempat peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antaranggota kelompok masyarakat sekolah.  Interaksi internal kelompok dan antarkelompok terikat oleh berbagai aturan, norma, moral serta etika bersama yang berlaku di suatu sekolah. Kepemimpinan, keteladanan, keramahan, toleransi, kerja keras, disiplin, kepedulian sosial, kepedulian lingkungan, rasa kebangsaan,  dan tanggung jawab merupakan nilai-nilai yang dikembangkan dalam budaya sekolah.

3.      Pengembangan Proses Pembelajaran
Pembelajaran pendidikan budaya dan karakter bangsa menggunakan pendekatan proses belajar peserta didik secara aktif dan berpusat pada anak, dilakukan melalui berbagai kegiatan di kelas, sekolah, dan masyarakat atau luar sekolah.
1.      Kelas, melalui proses belajar setiap mata pelajaran atau kegiatan yang dirancang sedemikian rupa. Setiap kegiatan belajar mengembangkan kemampuan dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Oleh karena itu, tidak selalu diperlukan kegiatan belajar khusus untuk mengembangkan nilai-nilai pada pendidikan budaya dan karakter bangsa. Meskipun demikian, untuk pengembangan nilai-nilai tertentu seperti jujur, toleransi, disiplin, mandiri, semangat kebangsaan, cinta tanah air dan gemar membaca dapat melalui kegiatan belajar yang biasa dilakukan guru. Untuk pengembangan beberapa nilai lain seperti peduli sosial, peduli lingkungan dan kreatif memerlukan upaya pengkondisian sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai itu.
2.    Sekolah, melalui berbagai kegiatan sekolah yang diikuti seluruh peserta didik, guru, kepala sekolah,  dan tenaga administrasi di sekolah itu, direncanakan sejak awal tahun pelajaran, dimasukkan ke Kalender Akademik dan yang dilakukan sehari-hari sebagai bagian dari budaya sekolah. Contoh kegiatan yang dapat dimasukkan ke dalam program sekolah adalah pagelaran seni, lomba pidato bertema budaya dan karakter bangsa, pagelaran bertema budaya dan karakter bangsa, pameran hasil karya peserta didik bertema budaya dan karakter bangsa, pameran foto hasil karya peserta didik bertema budaya dan karakter bangsa, melakukan wawancara kepada tokoh yang berkaitan dengan budaya dan karakter bangsa, mengundang berbagai narasumber untuk berdiskusi, seminar, atau berceramah yang berhubungan dengan budaya dan karakter bangsa.
3.    Masyarakat atau luar sekolah, melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lain yang diikuti oleh seluruh atau sebagian peserta didik, dirancang sekolah sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan ke dalam Kalender Akademik. Misalnya, kunjungan ke tempat-tempat yang menumbuhkan rasa cinta terhadap  tanah air, melakukan pengabdian masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial (membantu mereka yang tertimpa musibah banjir, memperbaiki atau membersihkan tempat-tempat umum, membantu membersihkan atau mengatur barang di tempat ibadah tertentu).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS