REVITALISASI NILAI BUDAYA BANGSA INDONESIA DALAM PENDIDIKAN BERDASARKAN IDEOLOGI PANCASILA DAN
NILAI-NILAI
KULTURAL
Oleh
Nama : Sulastri Oktaviani
Nim : 1205995
Jurusan : Pend.Ilmu Komputer
Universitas Pendidikan Indonesia
Pengertian dan Tujuan Pendidikan
Pendidikan adalah usaha
sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran,
dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Menurut Ki Hajar Dewantara
(Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian pendidikan
yaitu: Pendidikan merupakan tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Adapun
maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada
anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat
dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Tujuan pendidikan adalah menciptakan
seseorang yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang
luas kedepan untuk mencapai suatu cita- cita yang di harapkan dan mampu
beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan. Karena
pendidikan itu sendiri dapat memotivasi diri kita untuk lebih baik
dalam segala aspek kehidupan.
Bangsa yang hebat adalah
bangsa yang memiliki kualitas sumber daya manusia yang cerdas dan memiliki daya
saing yang tinggi. Pendidikan merupakan salah satu elemen yang sangat penting
dalam mendukung pemerintah untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Hal ini dapat
kita lihat dari realitas yang berkembang sekarang ini bahwa pendidikan
seseorang sangat berpengaruh terhadap daya pikir dan tingkat kesejehteraan
seseorang.
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Pendidikan
Pancasila sebagai
paradigma pembangunan bidang pendidikan merupakan jati diri bangsa. Pengaruh
pancasila terhadap bangsa dan Negara Indonesia sangatlah besar, baik di bidang
pertahanan, kebudayaan, pendidikan maupun yang lainnya. Namun kembali lagi
bahwa pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang begitu penting untuk
menunjang keberlangsungan pembangunan bangsa ini, maka alangkah lebih
baiknya jika kita menggali kembali makna pancasila yang sempat terpinggirkan
dan seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tak
lagi relevan. Dan bersama-sama mengevaluasinya karena langkah kecil ini untuk
perubahan yang lebih besar.
Bisa karena biasa. Itu
lah yang menjadi kunci utama agar nilai-nilai pancasila dapat diserap.
Pancasila harus lah ditanamkan sejak dini. Caranya melalui dunia pendidikan.
Nilai-nilai Pancasila haruslah berada di dalam kurikulum dari sekolah dasar
hingga perguruan tinggi.
Sekolah harus
membudayakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Penanaman nilai-nilai
kejujuran, etika, bermusyawarah, kepedulian terhadap sesama harus ditanamkan
sejak dini. Sifat-sifat tersebut akan tertanam jika dibiasakan dalam kehidupan
sehari-hari agar menjadi karakter bangsa bukan dihafal semata melalui buku
paket. Kemudian salah satu agenda penting dalam upaya mengatasi krisis dalam
kehidupan bangsa kita adalah melalui penididikan karakter, pendidikan nilai,
pendidikan akhlak dan pendidikan budi pekerti.
Pendidikan Karakter berbasis Kultural
Dalam pendidikan
karakter berbasis budaya, kebudayaan dimaknai sebagai sesuatu yang diwariskan
atau dipelajari, kemudian meneruskan apa yang dipelajari serta mengubahnya
menjadi sesuatu yang baru, itulah inti dari proses pendidikan. Apabila demikian
adanya, maka tugas pendidikan sebagai misi kebudayaan harus mampu melakukan
proses : pewarisan kebudayaan, membantu individu memilih peran sosial dan
mengajari untuk melakukan peran tersebut, menggabungkan beragam
identitas individu ke dalam lingkup kebudayaan yang lebih luas, harus menjadi
sumber inovasi sosial.
Tahapan tersebut
diatas, mencerminkan jalinan hubungan fungsional antara pendidikan dan
kebudayaan yang mengandung dua hal utama, yaitu : Pertama, bersifat
reflektif, pendidikan merupakan gambaran kebudayaan yang sedang berlangsung. Kedua, bersifat
progresif, pendidikan berusaha melakukan pembaharuan, inovasi agar kebudayaan
yang ada dapat mencapai kamajuan. Kedua hal ini, sejalan dengan tugas dan
fungsi pendidikan adalah meneruskan atau mewariskan kebudayaan serta mengubah
dan mengembangkan kebudayaan tersebut untuk mencapai kemajuan kehidupan
manusia.
Nilai-nilai Pendidikan Kultural yang Harus Ditanamkan
Nilai-nilai yang perlu dikembangkan dalam
pendidikan guna membentuk dan memperkokoh karakter bangsa diidentifikasi dari
sumber-sumber berikut ini.
1. Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat
beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu
didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan
kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar
pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan juga harus didasarkan pada
nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2.
Pancasila: Negara Kesatuan Republik Indonesia
ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang
disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan
lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya,
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur
kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Dalam hal
ini, pendidikan harus dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara
yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan
menerapkan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3. Budaya: sebagai
suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak
didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya
itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam
komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting
dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam
pendidikan bangsa.
1.
Implementasi Pendidikan Ideologi Pancasila dan Nilai – Nilai
Kultural Dalam Penghayatan dan Pengamalan Kehidupan
Pancasila yang telah
diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam Pembukaan
UUD 1945, adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia serta merupakan kepribadian dan
pandangan hidup bangsa kita, yang telah dapat mengatasi percobaan dan ujian
sejarah, sehingga kita meyakini sedalam-dalamnya akan keampuhan dan
kesaktiannya.
Prinsip pembelajaran
yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa
mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang
diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan
pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri.
Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap,
dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan
peserta didik dalam melakukan kegiatan sosial dan mendorong peserta didik untuk
melihat diri sendiri sebagai makhluk sosial.
2.
Budaya Sekolah
Budaya sekolah cakupannya
sangat luas, umumnya mencakup harapan, hubungan, demografi, kegiatan kurikuler,
kegiatan ekstrakurikuler, proses mengambil keputusan, kebijakan maupun
interaksi sosial antarkomponen di sekolah. Budaya sekolah adalah suasana
kehidupan sekolah tempat peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru
dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya,
dan antaranggota kelompok masyarakat sekolah. Interaksi internal kelompok
dan antarkelompok terikat oleh berbagai aturan, norma, moral serta etika
bersama yang berlaku di suatu sekolah. Kepemimpinan, keteladanan, keramahan,
toleransi, kerja keras, disiplin, kepedulian sosial, kepedulian lingkungan,
rasa kebangsaan, dan tanggung jawab merupakan nilai-nilai yang
dikembangkan dalam budaya sekolah.
3.
Pengembangan Proses Pembelajaran
Pembelajaran pendidikan budaya dan karakter bangsa menggunakan
pendekatan proses belajar peserta didik secara aktif dan berpusat pada anak, dilakukan
melalui berbagai kegiatan di kelas, sekolah, dan masyarakat atau luar sekolah.
1.
Kelas, melalui proses belajar setiap mata pelajaran atau kegiatan yang
dirancang sedemikian rupa. Setiap kegiatan belajar mengembangkan kemampuan
dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Oleh karena itu, tidak selalu
diperlukan kegiatan belajar khusus untuk mengembangkan nilai-nilai pada pendidikan
budaya dan karakter bangsa. Meskipun demikian, untuk pengembangan nilai-nilai
tertentu seperti jujur, toleransi, disiplin, mandiri, semangat kebangsaan,
cinta tanah air dan gemar membaca dapat melalui kegiatan belajar yang biasa
dilakukan guru. Untuk pengembangan beberapa nilai lain seperti peduli sosial,
peduli lingkungan dan kreatif memerlukan upaya pengkondisian sehingga peserta
didik memiliki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan
nilai-nilai itu.
2. Sekolah, melalui berbagai kegiatan sekolah yang diikuti seluruh peserta
didik, guru, kepala sekolah, dan tenaga administrasi di sekolah itu,
direncanakan sejak awal tahun pelajaran, dimasukkan ke Kalender Akademik dan
yang dilakukan sehari-hari sebagai bagian dari budaya sekolah. Contoh kegiatan
yang dapat dimasukkan ke dalam program sekolah adalah pagelaran seni, lomba
pidato bertema budaya dan karakter bangsa, pagelaran bertema budaya dan
karakter bangsa, pameran hasil karya peserta didik bertema budaya dan karakter
bangsa, pameran foto hasil karya peserta didik bertema budaya dan karakter
bangsa, melakukan wawancara kepada tokoh yang berkaitan dengan budaya dan
karakter bangsa, mengundang berbagai narasumber untuk berdiskusi, seminar, atau
berceramah yang berhubungan dengan budaya dan karakter bangsa.
3. Masyarakat atau luar sekolah, melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan
lain yang diikuti oleh seluruh atau sebagian peserta didik, dirancang sekolah
sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan ke dalam Kalender Akademik.
Misalnya, kunjungan ke tempat-tempat yang menumbuhkan rasa cinta terhadap
tanah air, melakukan pengabdian masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan
kesetiakawanan sosial (membantu mereka yang tertimpa musibah banjir,
memperbaiki atau membersihkan tempat-tempat umum, membantu membersihkan atau
mengatur barang di tempat ibadah tertentu).